Kemenag Umumkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Konfrensi pers penetapan 1 Ramadhan 1447 H - dok Istimewa

suaradunianusantara.net — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi mengumumkan penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan diplomatis ini diambil dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026), yang turut dihadiri oleh perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam dan organisasi internasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menyatukan langkah umat Islam dalam memulai ibadah. Dengan merujuk pada hasil pemantauan di 96 titik strategis di Indonesia, pemerintah memastikan bahwa keputusan ini sejalan dengan konsensus regional MABIMS yang mengedepankan akurasi ilmiah dan kesepakatan ulama.

Konsensus Multilateral MABIMS dalam Penentuan Awal Bulan Suci

Dalam forum Isbat tersebut, data posisi hilal dipaparkan secara mendalam sebagai bentuk akuntabilitas publik. Pemerintah menegaskan bahwa posisi bulan sabit di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, sehingga secara teknis belum memasuki bulan baru. Hal ini juga menjadi pesan penting bagi diaspora Indonesia di luar negeri mengenai keseragaman penentuan kalender hijriah.

Baca Juga :  DPR Dukung Kebijakan BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar merinci posisi hilal yang tercatat dalam rentang negatif. “Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2,41 derajat hingga -0,93 derajat,” ungkap Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Data ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Validasi Teknis Posisi Hilal Berdasarkan Standar Regional Asia

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa meskipun di beberapa wilayah dunia seperti Amerika memiliki elongasi yang lebih besar, Indonesia tetap berpegang pada kriteria MABIMS.

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas jadwal ibadah di kawasan Asia Tenggara. Data dari Sabang menunjukkan bahwa ijtimak belum terjadi saat matahari terbenam pada Selasa petang.

“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS. Oleh karena itu, hilal menjelang awal Ramadan 1447 H secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat,” ujar Cecep pada Selasa (17/2/2026).

Melalui proses yang transparan dan melibatkan banyak pihak, penetapan 1 Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026, menjadi cerminan jurnalisme diplomasi yang mengedepankan persatuan dan kebenaran data.

Baca Juga :  Manajemen Pembatasan Kendaraan Mudik Lebaran 2026

Related posts